Hero section image background

Uji sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 7 Regular Batch II

Jumat, 7 Agustus 2026

Berita

15

Postingan ini dilihat

0

Postingan ini dibagikan

Poster post Uji sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 7 Regular Batch II

UJI SERTIFIKASI KOMPETENSI TENAGA KERJA KONSTRUKSI  JENJANG 7 REGULER BATCH II

DINAS BMPR PROVINSI JAWA BARAT  DEMI MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR  YANG AMAN, BERKUALITAS, DAN BERKELANJUTAN.

 

Dinas  Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa barat , Bidang Jasa Konstruksi menyelenggarakan kembali Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 7 Reguler Batch II Tahun 2026 , Jum’at (7 Agustus 2026) di RR Bima utama dan Adi Bima Utama Kantor Dinas BMPR Provinsi jawa Barat.

                Dalam sambutan pembukaannya, Sekretaris Dinas BMPR, Kosasih mewakili Kepala Dinas, menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, ditegaskan bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja di sektor konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).

 Hal ini  merupakan  bentuk perlindungan, pengakuan, dan penjaminan terhadap kualitas sumber daya manusia konstruksi kita. “Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja yang hari ini akan dilaksanakan, bukan sekadar kegiatan formalitas dan hanya selembar dokumen sertifikat saja, ini adalah bukti formal atas kemampuan dan keahlian yang saudara miliki, yang diakui oleh negara dan dunia usaha. Sertifikat ini akan menjadi syarat untuk masuk ke berbagai proyek konstruksi, menjadi nilai tambah dalam pencarian kerja, dan tentu saja menjadi pijakan penting dalam pengembangan karier di sektor konstruksi,” tegas Kadis.

Berdasarkan  Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei  tahun 2026 menunjukan jumlah tenaga kerja konstruksi di Jawa Barat mencapai 1.702.893 orang. Namun berdasarkan data dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum per Juli 2026, baru 88.214 orang TKK yang memiliki sertifikat, dengan rincian: • 17.577 orang jabatan operator • 41.367 orang jabatan teknisi/analis, • 29.297 orang jabatan ahli.  Ini berarti, belum mencapai 6 persen dari total tenaga kerja kita yang mengantongi sertifikat kompetensi kerja.

Artinya, ada lebih dari 1,6 juta saudara-saudara kita yang bekerja di sektor konstruksi belum tersertifikasi , ini adalah tantangan riil, sebuah gap besar yang menjadi tanggung jawab kita bersama untuk segera diakselerasi. Kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi hari ini, merupakan langkah  konkret dan strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama para mitra, untuk memotong komparasi angka tersebut, demi mewujudkan pembangunan infrastruktur yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.

Selanjutnya Sekdis menambahkan Untuk membangunan infrastruktur  yang berkualitas, maka  wajib menerapkan filosofi Sunda “Pancawaluya” yang merupakan  "5 Gerbang Keselamatan" dengan 5 karakter utama :  Cageur, Bageur, Bener, Pinter dan  Singer.

Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 7 Reguler Batch II Tahun 2026, diikuti oleh 60 orang TKK umum  untuk 2 jabatan kerja    , yaitu Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung  sebanyak 30 orang yang diuji oleh asesor  Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) ATAKI  dan Ahli Muda Manajemen Konstruksi sebanyak 30 orang yang diuji oleh asesor LSP SAKTI. Diman metode uji terdiri dari Uji Tulis dan Uji Lisan yang diselanggarakan secara luring. 

Dalam dalam pembukaan Kepala Bidang Jasa Konstruksi DBMPR,  Ketua LSP  Konstruksi Teknik IAKI (LSP SAKTI),  Ketua LSP Ataki Konstruksi Indonesia, Tim Asesor dari seluruh LSP dan  peserta kegiatan uji sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi.

 

Penulis: TIM HUMAS DBMPR