
Di balik tumpukan sampah yang berserakan di sudut-sudut pemukiman, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menabuh genderang perang terhadap persoalan klasik ini. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM memastikan penanganan sampah tak lagi sekadar jargon, melainkan komitmen nyata yang dimulai dari skala terkecil, rumah tangga.
Di lingkungan Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jawa Barat berbagai Upaya telah dilakukan salah satu melaksanakan uji coba pembuatan paving block yang menggunakan campuran sampah plastik, Jum’at (8/8/2025) di di UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Ujung Berung, Kota Bandung.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 73/LH.01.01/PEREK tentang Penerapan Kantor Berbudaya Lingkungan (Eco Office) di lingkungan perkantoran Pemerintah Daerah se-Jawa Barat.
Inovasi paving block ini diharapkan menjadi langkah konkret dan inspiratif dalam mendukung implementasi kantor hijau, serta memperkuat komitmen Jawa Barat menuju pemerintahan yang lebih berkelanjutan, efisien, dan peduli lingkungan.
Kegiatan diinisiasi Dispusipda berkolaborasi dengan Dinas BMPR, Disperkim dan DLH Provinsi Jabar, yang dihadiri langsung Kepala Dispusipda, Kim Agung Fajar Wiyati Oka dan Kepala UPTD Labkon DBMPR, Deden Heri.
Penulis: Humas DBMPR



