
TAHUN 2027 FOKUS RAMPUNGKAN
PEMENUHAN BERBAGAI LAYANAN DASAR MASYARAKAT
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Provinsi Jawa Barat menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (5/8/2026).
Usai rapat paripurna, KDM sapaan akrab Gubenur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa arah pembangunan pada 2027 tetap difokuskan memenuhi pemenuhan berbagai layanan dasar yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat untuk merampungkan berbagai program prioritas yang telah dikerjakan selama masa pemerintahannya, yaitu Pendidikan, elektrifikasi, dan konektivitas jalan , penyelesaian program rumah tidak layak huni (rutilahu).
"2027 kan tinggal ngelanjutin pendidikan. Sekolah-sekolah di Jabar semua sudah dalam keadaan baik, layanan dasar pendidikan terselesaikan," ujar KDM, seraya menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menargetkan seluruh masyarakat yang belum menikmati akses listrik dapat terlayani pada 2027. Dari sekitar 500.000 warga yang sebelumnya belum teraliri Listrik, kini jumlahnya terus menurun tinggal 80.000 warga yang ditargetkan untuk dapat dituntaskan.
Seanjutnya pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama, khususnya dalam memastikan konektivitas jalan dari tingkat nasional hingga desa. Menurut KDM, akses transportasi yang baik menjadi kunci pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
"Jalan yang terkoneksi dari jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten sampai jalan desa, selesainya daerah-daerah terisolir," ucapnya.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur bukan sekadar membangun jalan, melainkan memastikan masyarakat memperoleh akses yang layak terhadap pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya. "Tidak boleh lagi ada daerah yang ke sekolahnya harus melewati sungai. Tidak boleh ada anak yang ditandu karena tidak ada akses ambulans yang masuk ke dalam," tegasnya.
Dan program penyelesaian perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) harus terselesaikan. Jadi aspek-aspek inilah yang menjadi fokus kita di 2027.
Melalui kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD berkomitmen mengarahkan kebijakan fiskal pada program-program yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.


Penulis: TIM HUMAS DBMPR



