
Selain menggenjot pembangunan/perbaikan infrastruktur jalan dan kelengkapannya sejak tahun 2025, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat langsung dipimpin Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, juga melakukan normalisasi Sungai, menertibkan bangunan liar (bangli) di sempadan sungai, sampai penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan penggunaan fasilitas publik yang tidak sesuai peruntukan terus secara masif dilakukan.
Yang ditertibkan bukan hanya Jalan Provinsi tetapi seluruh Jalan di Provinsi Jabar, termasuk jalan nasional, kabupaten/kota di Jabar yang mengalami perubahan peruntukkan sehingga kondisinya kumuh.

Pendekatan persuasif menjadi strategi utama dalam proses penataan, KDM bahkan turun langsung berbincang dengan para pedagang untuk mendengar kondisi. Contohnya dalam aksi penertiban PKL Cicadas, yang berlangsung pada Senin (18/5/2026), Gubernur yang akrab disapa KDM ini mengedepankan pendekatan dialog sebelum melakukan eksekusi.
Penertiban ini bukan sekadar upaya mempercantik estetika jalan, trotoar, sempadan Sungai melainkan bertujuan mengembalikan fungsi lahan, trotoar sepenuhnya sesuai peruntukannya.
Khusus penertiban PKL di Cicadas kota Bandung , langkah strategis untuk mendukung infrastruktur transportasi, proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya dipastikan dapat berjalan sesuai rencana.

KDM menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki tujuan menggusur rakyat kecil tanpa solusi. Menurutnya, penataan kota tetap harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kita ingin penertiban ini agar menjadi tertata tanpa menghilangkan kesempatan masyarakat untuk mencari nafkah. Nanti akan dicari pola terbaik agar mereka tetap bisa berdagang dengan lebih rapi dan tidak mengganggu fasilitas publik,” katanya.
Selain fokus pada penataan fisik kawasan, KDM juga menyoroti lemahnya pengawasan lingkungan selama ini. Ia memberikan perhatian khusus kepada aparat wilayah setempat agar lebih aktif menjaga ketertiban kawasan publik.
Menurutnya, pembiaran selama puluhan tahun tidak boleh kembali terjadi karena akan berdampak terhadap kualitas tata kota dan kenyamanan warga.

Langkah KDM ini pun memunculkan respons positif dari sebagian warga. Banyak masyarakat menilai normalisasi sungai, penertiban bangli, penataan trotoar memang diperlukan. namun tetap harus dilakukan dengan pendekatan sosial dan humanis yang dikedepankan.
Penataan dan Penertiban yang dilakukan mulai dari Puncak Bogor, Bekasi, Subang, Purwakarta, Karawang, Cirebon sampai yang terakhir di Kota Bandung oleh Pemprov yang didukung pemerintah Kota/Kabupaten menjadi sorotan karena dianggap mampu memadukan ketegasan aturan dan kepedulian sosial dalam satu kebijakan.

Penulis: Humas



