Hero section image background

Pemprov Jabar Bangun 2 Jalan Lingkar Rp150 M untuk pembebasan lahan untuk Atasi Macet Bandung Barat

Rabu, 3 September 2025

Berita

4 rb

Postingan ini dilihat

7

Postingan ini dibagikan

Poster post Pemprov Jabar Bangun 2 Jalan Lingkar Rp150 M untuk pembebasan lahan untuk Atasi Macet Bandung Barat

Untuk mengatasi kemacetan di wilayah Kabupaten Bandung Barat khususnya Padalarang dan Cipatat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan pengembang Kota Baru Parahyangan (KBP) membangun Jalan Lingkar Kotabaru-Cipatat dan Jalan Akses Kotabaru Parahyangan-Stasiun KCJB Padalarang.

Kesepakatan dilakukan melalui penandatanganan bersama ketiga pihak, Pemprov Jabar, KBP dan Pemkab Bandung Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (15/8/20250) di Aula Timur Gedung Sate , dimana pembangunan rencananya akan dimulai 2026.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pembangunan akses tersebut dikarenakan kemacetan di kawasan tersebut tidak pernah berakhir karema itu harus ada solusi. Akhirnya disepakati Pembebasan lahannya dilakukan oleh Pemprov Jabar.

Jalurnya dari Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung ke Kota Baru Parahyangan dan dari Cipatat ke Kota Baru Parahyangan. Seluruh jalan itu bisa dilalui oleh masyarakat umum dan juga oleh kendaraan umum. KDM mengatakan, anggaran pembangunan diperkiraan sekitar Rp 150 miliar. Anggaran tersebut untuk pembebasan lahan, sementara pembangunan infrastrukturnya langsung oleh Kota Baru Parahyangan, tidak menggunakan dana APBD.

Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi menambahkan, akses yang akan dibangun tersebut yaitu dari Tol Padalarang menuju Stasiun KCJB sepanjang 900 meter atau kurang dari 1 kilometer. Kemudian dari Padalarang ke Cipatat melalui KBP sepanjang 13,5 kilometer. Saat ini akses Cipatat-Padalarang sudah terbangun 7,5 kilometer kita tinggal bebaskan 6 kilometer lagi.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail sangat mendukung pembangunan akses tersebut karena bisa mengurai kemacetan. Pembebasan lahan ini sebenarnya dikaji sudah lama namun akhirnya dengan kebijakan Gubernur Jabar, KDM, bisa terlaksana.

Pembebesan lahan jalan ini direncanakan akan dimulai pada akhir tahun 2025. Sehingga proyek fisiknya bisa mulai dikerjakan awal tahun 2026. Skema pengerjaan proyek ini seluruhnya dibiayai oleh pihak ketiga, pemerintah hanya berkewajiban menyediakan lahan, fisik infrastruktuk tidak ada ada dari APBD.

Semoga nanti kemacetan bisa diatasi, sehingga daerah Padalarang menuju arah Barat lancar.

Penulis: Humas DBMPR